Disitu kita membahas berbagai problem, termasuk tadi misalnya keluhan keluhan pusat atau sebaliknya juga kebutuhan daerah, misalnya ada kebutuhan daerah yang tidak terpenuhi oleh pusat atau sebaliknya.
Pusat memandang daerah, kadang tidak sepenuhnya sejalan dengan pembangunan proyek-proyek strategis nasional. Nahh jadi pada sisi itu, kita mencoba mempertemukan keseimbangannya.
Namun kemarin di undang undang cipta kerja, produk terakhirkan ada kewenangan daerah yang di tarik pusat, terutama dibidang pertambangan dan bidang lainnya.
Share Article :