Untuk diketahui,polemik vaksin Nusantara sudah menemui titik terang karena RSPAD,Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan,telah bersepakat. Kesepakatan itu adalah mengenai penelitian ini bukan kelanjutan uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog.
Sebelum dipakai, sel dendritik itu diinkubasi dengan spike protein severe acute respiratory syndrome corona Virus-2 pada subjek yang tidak terinfeksi covid-19,dan tidak terdapat antibodi anti-SARS-CoV-2. “Karena uji klinis fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespon beberapa temuan BPOM yang bersifat critical and major,”tulis Dinas Penerangan TNI AD.
Share Article :