“Pemerintah memberikan kebijakan agar ada pemberdayaan kepada masyarakat sekitar, tepat sasaran dan tidak melibatkan pihak ketiga melainkan langsung mengajak warga. Dengan begitu upah yang mereka terima bisa langsung dirasakan,” ucapnya.
Untuk wilayah Maluku, Anggaran refocusing padat karya senilai 782 juta dan diperuntukan bagi 805 orang. Di wilayah kota ambon sendiri anggaran yang dikucurkan sekitar 20 juta selama 2 hari.
(**jegegtantri
Share Article :