‘Usut Tuntas Mafia Tanah’ Tegakkan Keadilan Hukum 14 Warga Perumahan Taman Duren Sawit

Uritanet, – Berawal dari pengaduan warga ke Tim Juri (Jurnalistik Reformasi Indonesia ) terkait ‘Persoalan Tanah’ di Perumahan Taman Duren Sawit Jakarta Timur, kurang lebih 19 Ha, yang di bangun perumahan sampai saat ini masih menjadi ‘Sengketa’ yang rumit (14/12/22). TB salah seorang saksi hidup menjelaskan bahwa pada tahun 1990 PT.Altan Karsa Prisma membebaskan lahan tersebut untuk di buat perumahan seluas 19 Ha dan di uruslah surat – surat yang berhubungan dengan tanah tersebut. Dan pada tahun 1992 telah terbit Sertifikat (Sertifikat Induk).

Baca Juga :  Oknum TNI Terbukti Lakukan Kekerasan Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang Diberikan Sanksi Pidana

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *