Uritanet, – Gara- gara Wakapolres Halut melarang Soundsystem yang mengganggu warga, Wakapolres dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap korban Yani Tiwow, dan laporan sudah diterima oleh Kepolisian setempat. Sementara Yani Tiwow masih menunggu hasil visum dari kedokteran RSUD Tobelo guna memperkuat laporannya. Adapun Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tersebut bernomor : STPLP/214/X/SPKT/2022 tertanggal 17 Oktober 2022.
Seperti diketahui, puluhan ibu – ibu yang tergabung dalam rukun Kawanua Kabupaten Halmahera Utara tengah melaporkan tindakan pemukulan yang dilakukan Wakapolres Halmahera Utara terhadap Yani Tiwow anggota Rukun Kawanua (17/10).
Share Article :