Problem Konstitusi Harus Disikapi sebagai Negarawan

Uritanet, – Sikapi problem Undang-Undang Dasar hasil Amandemen 1999-2002 dalam posisi seorang negarawan. Karena konstitusi menyangkut kedaulatan rakyat sebagai pemilik sah negara ini.

“Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk taat konstitusi. Tetapi saya melihat ada persoalan kedaulatan rakyat di dalam konstitusi kita hasil Amandemen 1999-2002. Sehingga saya harus mengambil posisi sebagai negarawan, dengan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tukas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Baca Juga :  Jelang Debat Capres -Cawapres 22 Desember, “Kita Indonesia” Elemen Tiga Paslon Capres Cawapres Ajak Masyarakat Hadirkan “Pemilu Damai” 2024

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *