Uritanet, – Jangan pernah menyerah, ungkap CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.
Perjuangan yang tak kenal lelah, perjuangan dari kekalahan di PN Pusat hingga hasil putusan kemenangan “Lagi Syantik” yang inkracht di PK MARI. Menjadi pembuktian empat tahun perjuangan tersebut. Setidaknya, itulah waktu yang dibutuhkan PT. NAGASWARA Publisherindo mewakili pencipta lagu Yogi Adi Setiawan dan Pian Daryono atas gugatan kepada Gen Halilintar terkait pelanggaran Hak Cipta atas karya lagu “Lagi Syantik”.
Gugatan yang dilayangkan PT. NAGASWARA Publisherindo bukan semata perkara uang, tapi lebih kepada hak moral dari pencipta lagu “Lagi Syantik”. Sebagai tuan rumah, selama bertahun-tahun NAGASWARA sendiri ikut memperjuangkan hak cipta para musisinya.
Share Article :