Diskusi Menteng Kleb: Mengurai “Pesan Tersembunyi” di Balik Teror Air Keras terhadap Aktivis

Diskusi Menteng Kleb bertajuk “Siapa di Balik Penyiraman Air Keras? Menelusuri Aktor Intelektual dalam Serangan terhadap Aktivis KontraS” yang digelar Kamis (19/3/2026)
Bagikan ke orang lain :

Uritanet – Jakarta Maret 2026  Kasus penyiraman air keras terhadap pengacara publik sekaligus aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak hanya memantik perhatian publik dari sisi hukum, tetapi juga memunculkan beragam tafsir tentang pesan yang ingin disampaikan melalui aksi kekerasan tersebut.

Dalam Diskusi Menteng Kleb bertajuk “Siapa di Balik Penyiraman Air Keras? Menelusuri Aktor Intelektual dalam Serangan terhadap Aktivis KontraS” yang digelar Kamis (19/3/2026), para pembicara mencoba melihat peristiwa ini dari sudut pandang yang lebih luas—bukan sekadar soal pelaku, melainkan makna di balik peristiwa.

Diskusi yang dipandu Fauzan Lutzha ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pengamat politik hingga akademisi, yang menyoroti adanya kemungkinan “pesan kolektif” dalam aksi teror tersebut.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus patut diapresiasi. Namun, ia menyoroti munculnya dualisme informasi antara kepolisian dan TNI yang justru menimbulkan pertanyaan baru di ruang publik.

Menurutnya, perbedaan inisial pelaku yang diumumkan kedua institusi berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Situasi ini bisa membuat penanganan hukum terlihat tidak solid, bahkan membingungkan publik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif RECHT Institute, Firman Tendry Masengi, yang melihat kasus ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Ia mempertanyakan apakah tindakan kekerasan tersebut berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan dinamika politik yang lebih luas.

Dalam diskusi, muncul pula kekhawatiran bahwa narasi “penertiban” yang belakangan mengemuka di ruang publik dapat ditafsirkan secara beragam, termasuk dalam bentuk tindakan represif terhadap kelompok kritis seperti aktivis.

Sementara itu, akademisi STF Driyarkara, Romo Setyo Wibowo, mengajak peserta diskusi melihat fenomena ini melalui perspektif filsafat. Ia merujuk pada pemikiran Friedrich Nietzsche tentang relasi kuasa, di mana kekerasan kerap digunakan sebagai alat untuk menegaskan dominasi.

Menurutnya, praktik tersebut kini hadir dalam bentuk baru yang ia sebut sebagai “neofeodalisme”, ketika kekuasaan tidak lagi berbasis kepemilikan tanah, melainkan jabatan dan posisi strategis.

“Ada semacam pesan simbolik yang ingin ditegaskan: siapa yang berkuasa dan siapa yang harus tunduk,” ungkapnya.

Analisis serupa juga disampaikan akademisi UNJ, Ubedilah Badrun. Ia memaparkan tiga kemungkinan terkait aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, mulai dari skenario perintah dalam struktur komando, inisiatif individu untuk menunjukkan loyalitas, hingga potensi keterlibatan kepentingan politik yang lebih besar.

Meski demikian, para narasumber sepakat bahwa yang paling penting adalah memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Usulan penggunaan pengadilan konektivitas—yang melibatkan unsur sipil dan militer—mengemuka sebagai salah satu opsi untuk menjaga objektivitas penanganan kasus, mengingat kompleksitas pihak yang diduga terlibat.

Diskusi ini pada akhirnya tidak hanya membahas “siapa pelaku”, tetapi juga membuka ruang refleksi tentang kondisi demokrasi, relasi kekuasaan, serta rasa aman bagi para aktivis di Indonesia hari ini.

***

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *