Sinergitas TNI-Polri di Lamandau, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Bagikan ke orang lain :

Lamandau ! Uritanet.com –

Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Markas Kepolisian Resor Lamandau, Jalan Bukit Hibul Barat, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Lamandau. Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 1017/Lamandau Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai wujud sinergitas kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono dan didampingi Kasatresnarkoba AKP Ferry Endro Priyawanto, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Muh Yusuf Syharir, Dandim 1017/Lamandau Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., serta unsur Forkopimda terkait.

Kegiatan tersebut juga diawasi secara ketat oleh Propam Polres Lamandau dan disaksikan awak media untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres Lamandau dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Ia memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Lamandau.

Sementara itu, Dandim 1017/Lamandau Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap upaya Polri dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa TNI siap bersinergi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, serta penguatan ketahanan wilayah guna melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa.

Sinergitas TNI-Polri dan Kejaksaan di Lamandau menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika bukan sekadar agenda seremonial. Langkah ini merupakan strategi konkret dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kolaborasi yang solid antarinstansi menjadi fondasi kuat dalam menjaga kondusivitas daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, seluruh unsur Forkopimda di Lamandau menegaskan bahwa negara hadir dan bertindak tegas dalam melindungi masyarakat. Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan tanpa kompromi.

Komitmen yang terbangun hari ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pesan kuat bahwa Lamandau tidak akan pernah menjadi ruang aman bagi peredaran narkotika.

Sinergi yang solid, langkah yang tegas, dan pengawasan yang transparan menjadi benteng kokoh demi masa depan generasi yang bersih dari narkoba. Inilah wujud nyata keberanian bersama menjaga Lamandau tetap bermartabat dan berdaulat dari ancaman narkotika.

)***Git / Tjoek / Foto Ist.

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *