Klarifikasi Resmi Kapendam IX/Udayana Terkait Video Viral Dugaan Penolakan Pasien di Rumkit Tk IV/Bima

Bagikan ke orang lain :

Denpasar ! Uritanet.com –

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Widi Rahman, menyampaikan klarifikasi resmi atas beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya penolakan pasien di Rumkit Tk IV/Bima.

Kapendam IX/Udayana menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu disikapi secara cermat. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk IV/Bima, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.40 Wita.

Seorang pasien anak berusia 2 tahun bernama Abidzar Al Fattah datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan demam, mual, dan muntah.

Pasien diantar oleh keluarga bersama seorang yang mengaku dari LSM menggunakan ambulans desa dan kendaraan pribadi.

Setibanya di IGD, tenaga medis langsung melakukan pemeriksaan awal sesuai standar operasional prosedur pelayanan kegawatdaruratan.

Tindakan medis awal diberikan tanpa penundaan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kesehatan yang profesional dan humanis.

Namun, dalam proses pelayanan, situasi sempat menjadi kurang kondusif. Pihak yang mengaku dari LSM menunjukkan sikap emosional, membentak petugas, dan membuat keributan di ruang IGD.

Kondisi tersebut terjadi saat tenaga medis juga tengah menangani pasien lain, termasuk pasien dengan gangguan jantung dan anak yang dalam observasi intensif.

Demi menjaga ketertiban serta fokus pelayanan medis, dokter jaga mengarahkan keluarga pasien dan pihak tersebut ke bagian pendaftaran untuk melanjutkan proses administrasi.

Hasil pengecekan administrasi menunjukkan bahwa pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Petugas kemudian memberikan penjelasan bahwa pasien tetap dapat dilayani dengan status pasien umum.

Pihak keluarga juga disarankan untuk mengurus kepesertaan jaminan kesehatan agar proses administrasi ke depan lebih mudah.

Pelayanan medis tetap berjalan, sementara edukasi administratif diberikan secara persuasif.

Sebelum penjelasan tuntas disampaikan, pihak yang mengaku dari LSM kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia dilaporkan memukul meja, mengeluarkan ancaman akan memviralkan rumah sakit, serta merekam video di area pelayanan.

Tindakan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta konsentrasi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Kapendam menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penolakan pasien di Rumkit Tk IV/Bima. Fakta ini diperkuat dengan adanya rekam medis pemeriksaan awal serta rekaman CCTV yang menunjukkan pasien telah mendapatkan tindakan medis sejak pertama tiba di IGD.

“Rumah sakit TNI, termasuk Rumkit Tk IV/Bima, selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak benar apabila disebut terjadi penolakan pasien, karena pasien telah mendapatkan tindakan medis sejak awal kedatangan,” tegas Kapendam.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan dokumentasi CCTV, pihak yang mengaku dari LSM tersebut memang bersikap tidak kondusif terhadap petugas kesehatan. Bahkan, yang bersangkutan diketahui sebelumnya pernah beberapa kali membuat keributan di lingkungan rumah sakit yang sama.

Informasi tambahan juga menyebutkan bahwa sebelum datang ke RSAD Bima, pasien sempat mengunjungi fasilitas kesehatan lain namun menghadapi kendala administrasi dan ketersediaan ruang perawatan.

Sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan publik, Kodam IX/Udayana mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi viral yang belum terverifikasi.

Klarifikasi ini menjadi bagian dari transparansi institusi dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

Kapendam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan.

Komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, serta pemahaman prosedur administrasi menjadi kunci terciptanya pelayanan medis yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Pada akhirnya, fakta yang terkonfirmasi menunjukkan bahwa pelayanan tetap diberikan dan tidak ada penolakan pasien sebagaimana narasi yang beredar.

Di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi resmi ini menjadi pengingat bahwa kebenaran harus berdiri di atas data, bukan asumsi.

Kepercayaan publik dibangun oleh transparansi, dan komitmen pelayanan adalah fondasi yang tidak tergoyahkan.

)***Git-Pendam IX/Udy/ Tjoek/ Foto Ist.

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *