Uritanet – Jakarta 19 Februari 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mutu dan keamanan ikan yang beredar di pasar tetap terjaga sepanjang Ramadan 2026. Hasil pengawasan di berbagai daerah menunjukkan produk perikanan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi aman untuk dikonsumsi.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan mencakup sentra budidaya, pelabuhan perikanan, tempat pendaratan ikan, pemasok (supplier), pasar tradisional, hingga pasar modern.

“Fokus pengawasan kami berada di daerah tujuan mudik, sentra produksi, kawasan wisata, serta wilayah dengan tingkat konsumsi ikan tinggi,” ujar Ishartini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, antara lain bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, UPTD pasar, serta unit pelaksana teknis (UPT) KKP di daerah.
Pengawasan mencakup penanganan ikan di atas kapal, proses sertifikasi, kegiatan surveillance, hingga pengujian mutu saat pembongkaran ikan, termasuk pengambilan sampel secara acak. Di sektor hilir, pemeriksaan dilakukan terhadap sarana dan prasarana pemasaran serta tata kelola penyimpanan oleh para pemasok dan pedagang.

Adapun uji mutu yang dilakukan meliputi pengujian organoleptik (kesegaran secara fisik), mikrobiologi, serta kimia. Pemeriksaan kimia mencakup deteksi formalin dan kadar histamin guna memastikan keamanan pangan.
“Seluruh UPT di provinsi melakukan monitoring dan pengawasan mutu serta keamanan hasil perikanan secara intensif. Hasilnya, ikan segar yang dijual di pasar tradisional maupun modern berada dalam kondisi aman,” kata Ishartini.
Selain menjamin keamanan, KKP juga memastikan ketersediaan stok ikan nasional dalam kondisi surplus selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026.
Berdasarkan prognosa produksi Januari–Maret 2026, total produksi ikan nasional mencapai 3,57 juta ton. Dari jumlah tersebut, 2,05 juta ton berasal dari sektor budidaya, sedangkan 1,52 juta ton dari perikanan tangkap.

Sementara itu, kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada periode yang sama diproyeksikan sebesar 1,94 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus pasokan sekitar 1,63 juta ton, yang dinilai cukup untuk mengantisipasi peningkatan permintaan selama bulan puasa dan masa mudik Lebaran.
KKP menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terpadu guna menjaga stabilitas pasokan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh produk perikanan yang aman, sehat, dan bermutu.
**Benksu

