Uritanet – Jakarta, 26 Januari 2026 Wacana penggabungan dua raksasa layanan transportasi dan teknologi digital, Grab Indonesia dan PT GoTo Gojek Tokopedia, terus menjadi perbincangan publik. Di tengah ramainya spekulasi yang beredar, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memilih bersikap hati-hati sambil menunggu langkah resmi dari para pelaku usaha.
Komisioner KPPU Eugenia Mardanugraha menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima notifikasi apa pun terkait rencana merger kedua perusahaan tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui di sela diskusi “Competition Outlook 2026” di Jakarta, Senin (26/1).

“Kalau di KPPU, sampai saat ini belum ada notifikasi. Di media memang kabarnya naik-turun terus,” ujar Eugenia.
Ia menjelaskan, mekanisme pengawasan merger di Indonesia masih menganut sistem post merger notification, yakni kewajiban pemberitahuan dilakukan setelah transaksi penggabungan resmi terjadi. Skema tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Meski demikian, Eugenia menegaskan bahwa KPPU membuka ruang dialog bagi perusahaan yang ingin berkonsultasi lebih awal sebelum mengambil keputusan strategis.
Menurutnya, praktik konsultasi pra-merger bukanlah hal baru dan kerap dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha.

“Konsultasi itu bisa dilakukan sebelumnya. Biasanya perusahaan yang mau merger datang dulu ke KPPU untuk berdiskusi,” katanya.
Di balik kehati-hatian regulator, isu merger Grab dan GoTo dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap peta persaingan usaha, tetapi juga terhadap ekosistem digital, termasuk mitra pengemudi dan pelaku UMKM. Karena itu, KPPU mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan persaingan usaha yang sehat.
Eugenia memastikan, apabila merger benar-benar terealisasi, pengawasan terhadap perusahaan hasil penggabungan akan dilakukan secara lebih intensif. Perusahaan dengan penguasaan pangsa pasar besar, kata dia, akan berada dalam sorotan ketat regulator.
“Pengawasan KPPU pasti akan lebih intensif. Kalau ada sedikit saja pelanggaran, termasuk dari sisi kesejahteraan pengemudi, itu akan lebih cepat terlihat,” ujarnya
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa proses penggabungan antara GoTo dan Grab masih berjalan. Ia juga menyebutkan bahwa Danantara mengikuti arahan serta masukan pemerintah terkait keterlibatan dalam rencana tersebut.

Hingga kini, meski belum ada langkah resmi yang diumumkan, isu merger Grab–GoTo tetap menjadi perhatian banyak pihak, mulai dari regulator, pelaku industri, hingga masyarakat yang bergantung pada layanan ekonomi digital dalam keseharian mereka.
**Benksu

