Uritanet – Jakarta, 5 Desember 2025 — Upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dalam meningkatkan keamanan dan mutu layanan publik kembali membuahkan hasil. Dua stasiun utama di Jakarta, yakni Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, resmi meraih Sertifikasi Keamanan Level 2 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebagai pengakuan atas penerapan standar keamanan modern dan sistematis.
Sertifikasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol (P) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., pada Senin (1/12), menandai pencapaian penting bagi Daop 1 Jakarta dalam memperkuat perlindungan bagi puluhan ribu pelanggan yang menggunakan transportasi kereta api setiap hari.
PYMT Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan besar bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sertifikasi Keamanan Level 2 merupakan bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam menerapkan standar keamanan berbasis sistem dan mitigasi risiko. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran KAI dan kolaborasi dengan aparat,” ujarnya.
Program Keamanan Jadi Fondasi Penghargaan
Sepanjang 2025, KAI Daop 1 Jakarta menggelar berbagai program keselamatan yang menjadi landasan kokoh bagi pencapaian sertifikasi tersebut.
Sejumlah kegiatan strategis meliputi:
Sterilisasi aset dan penertiban bangunan liar, termasuk di JPL 194A Pasar Baru Cikampek yang selama ini menjadi titik rawan perjalanan KA.
Penutupan 40 perlintasan sebidang ilegal, langkah yang dinilai efektif menekan potensi kecelakaan.
Sosialisasi keselamatan di sekolah dan perlintasan, guna membangun kesadaran publik sejak dini.
Perbaikan geometri jalur KA dan prasarana keselamatan, untuk memastikan keandalan operasional kereta api.
Berbagai upaya ini mempertegas fokus Daop 1 pada pencegahan risiko, peningkatan kepatuhan masyarakat, dan optimalisasi infrastruktur.
Sterilisasi dan Penertiban Jadi Prioritas
Salah satu program besar tahun ini adalah penertiban bangunan liar yang dilakukan di berbagai titik rawan, termasuk di wilayah Cikampek pada Kamis (4/12). Bangunan non-permanen di area operasi KA dibongkar, pagar sterilisasi dipasang, dan fungsi palang pintu yang sempat terganggu akibat aktivitas ilegal kembali diaktifkan.
Detty menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya memastikan ruang operasi kereta aman dan lancar.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka kembali perlintasan liar dan tidak membangun di atas ruang milik jalur KA. Keselamatan membutuhkan kesadaran bersama,” katanya.
Landasan Hukum Perkuat Penindakan
KAI mengingatkan bahwa seluruh aktivitas yang mengganggu ruang bebas jalur KA memiliki konsekuensi hukum sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan tersebut mengatur larangan pembangunan yang menghambat pandangan masinis serta ancaman pidana bagi para pelanggar.
Kolaborasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah mendukung penertiban dilakukan secara humanis dan terkoordinasi.

Komitmen “KAI Semakin Melayani” Diperkuat Pengakuan Pemerintah
Dengan diraihnya Sertifikasi Keamanan Level 2 dan masifnya program keselamatan sepanjang tahun, KAI Daop 1 Jakarta menegaskan konsistensinya dalam menghadirkan layanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini bukan akhir dari upaya kami. KAI Daop 1 akan terus memperkuat kualitas keselamatan dan layanan publik agar operasional kereta api semakin andal dan dipercaya masyarakat,” tutup Detty.
**Benksu

