Uritanet – Jakarta, 17 November 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta akan melakukan rekayasa pola operasi sejumlah Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mulai 1 Desember 2025. Penyesuaian ini difokuskan pada penyederhanaan pola perhentian, terutama untuk mengurangi kepadatan jalur masuk menuju Ibu Kota dan memperlancar arus lalu lintas perjalanan kereta di kawasan Jabotabek.
Kebijakan ini dinilai penting mengingat meningkatnya volume perjalanan akhir tahun, yang kerap menimbulkan antrean kereta saat memasuki lintas Bekasi–Manggarai serta memengaruhi ketepatan waktu berbagai kereta jarak jauh.

Pengurangan Perhentian untuk Kurangi “Bottleneck” di Lintas Masuk Jakarta
Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan perhentian sejumlah kereta pada saat kedatangan di Stasiun Jatinegara. Stasiun yang selama ini menjadi titik singgah banyak KAJJ itu kerap menjadi lokasi penyempitan arus (bottleneck) karena persilangan dan penyusulan kereta komuter maupun jarak jauh.
Mulai 1 Desember, enam kereta — termasuk KA Manahan (61B), Bogowonto (103B), Gajahwong (105B), Gunung Jati (119B), Cakrabuana (121B), dan Parahyangan (137B) — tidak lagi berhenti di Jatinegara. Seluruhnya akan langsung diarahkan menuju Gambir atau Pasar Senen sesuai relasi masing-masing.
KAI menilai kebijakan ini akan mempercepat proses penyusunan jadwal masuk stasiun akhir dan mengurangi potensi keterlambatan beruntun.
Efisiensi Perjalanan Kereta Berangkat dari Jakarta
Pada sisi keberangkatan, penyesuaian juga dilakukan pada pola perhentian kereta nomor genap. Misalnya, KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) dari Pasar Senen kini hanya berhenti di Bekasi dan Karawang untuk kebutuhan naik turun penumpang, menghapus perhentian di Cikampek.
Setelah itu kereta melanjutkan perjalanan dengan pola berhenti reguler di lintas Jawa Tengah hingga Yogyakarta.
Langkah ini dinilai dapat mengoptimalkan waktu berjalan kereta dan mengurangi interaksi lintas dengan kereta lain.
Perubahan Waktu Tempuh: Mayoritas di Bawah 10 Menit
Meski ada rekayasa perhentian, perubahan waktu tempuh tidak signifikan. KAI mencatat, rata-rata selisih waktu hanya berada pada kisaran 5–8 menit.
Contohnya, KA Madiun Jaya (144B) mengalami penambahan waktu 5 menit, sementara KA Mataram (75B) bertambah 8 menit.
Fokus Utama: Keselamatan dan Keandalan Operasi
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa rekayasa pola operasi ini merupakan bagian dari upaya besar KAI untuk menjaga keselamatan serta stabilitas jadwal.

“Penyesuaian ini kami lakukan untuk memastikan arus keluar-masuk Jakarta tetap lancar, sekaligus mengurangi potensi kepadatan yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan,” kata Ixfan.
Ia mengimbau masyarakat selalu memperbarui informasi jadwal perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, website resmi, atau kanal komunikasi KAI lainnya.
**Benksu


