Oknum Anggota Brimob Diduga Bekingi Judi Sabung Ayam di Bolmong, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

Bagikan ke orang lain :

Jakarta (Uritanet) :

Aroma keresahan kini menyelimuti warga Desa Tungoi 1, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik judi sabung ayam yang telah berlangsung cukup lama.

Informasi yang diterima menyebutkan, kegiatan ilegal itu digelar di rumah pribadi milik oknum anggota Brimob Inuai Polda Sulawesi Utara bernama Bambang Gaib, yang beralamat di Desa Tungoi 1. Kegiatan tersebut disebut-sebut rutin dilakukan setiap hari Minggu sejak lama, dan kini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kronologi Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam

Sekitar pukul 17.00 Wita, Minggu (9/11), masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kediaman Bambang Gaib, yang disebut sebagai tuan rumah sekaligus penyedia tempat bagi para pemain sabung ayam. Berdasarkan keterangan warga, orang-orang dari luar desa datang membawa ayam aduan, memenuhi halaman rumah tersebut hingga menimbulkan keramaian yang meresahkan.

Lebih jauh, warga menyebutkan bahwa oknum tersebut juga memfasilitasi tempat itu sebagai arena sabung ayam lengkap dengan kantin untuk para pemain. Tak hanya itu, ia diduga memperoleh keuntungan dari hasil “persenan” sewa tempat, yang membuat kegiatan itu semakin terorganisir dan berulang.

Sejumlah warga mengaku, aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban dan ketenangan lingkungan, tetapi juga memberikan contoh buruk bagi generasi muda di Desa Tungoi. Mereka pun berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami sudah lama merasa terganggu. Setiap Minggu ramai orang datang, ada suara ayam, teriakan, dan bahkan transaksi. Kami hanya ingin desa ini kembali tenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Seruan Masyarakat untuk Ketegasan Institusi

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang integritas dan pengawasan internal di tubuh aparat, terutama bila terbukti benar adanya keterlibatan aktif dalam kegiatan perjudian. Masyarakat menantikan langkah cepat dan transparan dari pihak Polda Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum.

Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap aparat keamanan, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi moralitas sosial di tingkat lokal.

Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat diharapkan, agar masyarakat kembali percaya bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.esimpulan: Keadilan Tak Boleh Tumpul ke Atas

Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang atau perilaku yang mencoreng kehormatan institusi. Kasus dugaan judi sabung ayam di Bolmong menjadi cermin bahwa pengawasan dan integritas harus berjalan seimbang. Keadilan tidak boleh tumpul ke atas, tetapi tajam bagi siapa pun yang menodai tugas negara dengan perilaku tercela.

)**Tjoek

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *