Kolaborasi KAI dan Pemkot Jakbar, Rel Bebas dari Aktifitas Ilegal

Bagikan ke orang lain :

Uritanet – Jakarta, 16 Oktober 2025 – Upaya menciptakan kawasan perkotaan yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas ilegal kembali digelorakan melalui kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Sinergi kedua lembaga tersebut diwujudkan dalam aksi penertiban bangunan liar di kawasan Kampung Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Barat, pada Kamis (16/10).

Penertiban ini dilakukan di sepanjang jalur rel antara Stasiun Kampungbandan hingga Stasiun Angke pada kilometer 1+940 hingga 2+150, mencakup sekitar 37 bangunan liar dengan luas sekitar 630 meter persegi.

Kawasan tersebut sebelumnya diketahui kerap dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat yang tidak sesuai peruntukan lahan, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata KAI terhadap program Pemkot Jakarta Barat dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menjaga keselamatan jalur kereta sekaligus membantu pemerintah daerah menata kawasan agar bebas dari kegiatan ilegal. Semua proses dijalankan secara humanis dan sudah melalui tahap sosialisasi kepada warga,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran manajemen KAI Daop 1 Jakarta, seperti Manager Aset Arif, Deputy Pengamanan Operasional KA Panji, serta Deputy Pengamanan Objek Vital Yamin. Dari unsur wilayah, hadir Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Irwanto, Camat Tambora Holi Susanto, dan Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.Si.

Dalam pelaksanaannya, sekitar 500 personel gabungan diterjunkan, melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, PPSU, Dinas Perhubungan, Bina Marga, SDA, Dinsos, Damkar, PLN, dan sejumlah instansi lain. Sebelum aksi dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jakarta Barat.

Menurut Agus Irwanto, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan PT KAI mengenai aktivitas ilegal di area aset milik negara.

“Penertiban ini adalah hasil komunikasi intens dengan PT KAI. Kami telah memberikan surat peringatan dan kesempatan bagi warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Sebagian sudah melakukannya dua hari lalu,” jelasnya.

Proses penertiban berjalan tertib dan kondusif, dengan bantuan alat berat seperti eskavator untuk mempercepat pembongkaran. Puing bangunan segera diangkut dengan dump truck demi menjaga kebersihan area rel dan sekitarnya.

Ixfan menambahkan, keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan transportasi publik sekaligus memperindah wajah kota.

“Penertiban ini bukan semata soal aset KAI, tapi soal keselamatan bersama dan komitmen untuk menata ruang publik agar bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tuturnya.

Melalui kolaborasi seperti ini, kawasan sekitar jalur rel diharapkan dapat menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman, mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan bebas dari penyalahgunaan lahan.

**Benksu

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *