Pemerintah Cabut Permenpora 14/2024: Erick Thohir Dengarkan Suara Olahraga Indonesia

Bagikan ke orang lain :

Jakarta (Uritanet) :

Langkah tegas dan cepat diambil Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, dengan mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Peraturan yang sebelumnya ditandatangani oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 ini sempat memicu gejolak dalam dunia olahraga nasional. Kini, angin segar kembali berembus.

Permenpora tersebut dinilai mengandung potensi intervensi pemerintah yang terlalu dalam terhadap otonomi organisasi olahraga. Bahkan, beberapa poinnya secara terang-terangan membatasi wewenang federasi dan melarang KONI untuk menggunakan anggaran APBN maupun APBD. Reaksi keras pun datang dari berbagai pemangku kepentingan olahraga.

Tidak tinggal diam, Menpora Erick Thohir merespons langsung keresahan publik ini dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Selasa (23/9/2025). Dalam pernyataannya, Erick menegaskan bahwa pencabutan ini selaras dengan Olympic Charter dan sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Presiden ingin organisasi olahraga Indonesia berkembang dengan standar internasional. Itu yang menjadi arahan, dan itu pula yang kami jalankan,” ujar Erick Thohir dengan nada tegas namun terbuka.

Erick juga membeberkan rencana penyederhanaan regulasi, dari 191 Permenpora menjadi kurang dari 20, untuk mendorong efisiensi dan kemudahan tata kelola olahraga di Tanah Air. Kemenpora akan membentuk tim khusus bersama Kementerian Hukum dan HAM guna menyusun aturan baru yang lebih adaptif dan solutif.

Respons Positif dari DPD RI dan Stakeholder Olahraga

Senator AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang sejak awal aktif menyuarakan penolakan terhadap Permenpora 14/2024, memberikan apresiasi tinggi kepada Erick Thohir atas keberanian dan kecepatan merespons kegelisahan publik.

“Ini kemenangan untuk insan olahraga Indonesia. Terima kasih kepada Presiden dan Menpora. Aspirasi ini benar-benar datang dari hati pelaku olahraga nasional,” tegas LaNyalla, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia.

Tak hanya itu, LaNyalla juga menekankan pentingnya pelibatan KONI, KOI, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam proses penyusunan regulasi baru. Partisipasi publik yang bermakna menjadi kunci keberhasilan pembinaan olahraga berkelanjutan.

Kembali ke Jalur Prestasi, Bukan Kontroversi

Permenpora Nomor 14/2024 telah menjadi luka kecil yang menyakitkan bagi dunia olahraga prestasi Indonesia. Dengan pencabutannya, kini saatnya kembali fokus ke hal yang utama: membangun prestasi, memperkuat federasi, dan mengharumkan nama bangsa di panggung dunia.

Regulasi bukan sekadar pasal. Ia harus hidup, menyatu dengan denyut nadi para atlet dan pelatih yang berjuang tanpa pamrih.

Langkah Erick Thohir bukan sekadar koreksi administratif. Ini adalah pernyataan sikap bahwa olahraga Indonesia milik rakyat, bukan milik kekuasaan.

Pencabutan Permenpora 14/2024 bukan hanya keputusan teknis. Ini adalah titik balik untuk tata kelola olahraga nasional yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada prestasi. Dalam semangat kolaborasi dan partisipasi publik, Indonesia menata ulang jalur menuju kejayaan olahraga yang bermartabat.

Olahraga bukan sekadar medali. Ia adalah cermin jati diri bangsa.

)*** Tjoek

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *