KAI Ingatkan Warga: Melintas Rel Ilegal Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara

Bagikan ke orang lain :

Uritanet – Jakarta September 2025 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) menegaskan kembali larangan keras aktivitas ilegal di jalur kereta api, termasuk melintas sembarangan dan membuang sampah di sekitar rel. Larangan tersebut bukan hanya imbauan, melainkan diatur dalam Undang-Undang dengan ancaman pidana hingga tiga bulan penjara atau denda Rp15 juta.

Peringatan ini disampaikan menyusul perbaikan pagar sterilisasi jalur KA yang dilakukan KAI Daop 1 di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada 21–22 September 2025. Pagar tersebut kerap dijebol oknum warga untuk dijadikan akses ilegal, yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban.

“Jalur kereta api adalah daerah steril. Tidak boleh digunakan untuk melintas atau aktivitas lain di luar kepentingan perkeretaapian. Kami berharap masyarakat menaati aturan demi keselamatan bersama,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakannya untuk kepentingan lain. Sementara Pasal 199 menetapkan sanksi pidana bagi pelanggar berupa penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menegaskan bahwa jalur kereta api adalah area tertutup untuk umum.

Menurut Ixfan, perbaikan pagar di Gunung Sahari menjadi bagian dari program berkelanjutan KAI untuk menekan angka kecelakaan.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menjadikan rel sebagai tempat membuang sampah.

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga kepatuhan masyarakat,” tegasnya.

mengajak warga sekitar jalur rel untuk turut menjaga pagar sterilisasi serta mematuhi hukum yang berlaku. Dengan kepatuhan bersama, risiko kecelakaan bisa ditekan dan perjalanan kereta api berlangsung aman dan lancar.

**Benksu

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *