Jakarta (Uritanet) :
Dalam upaya memperkuat komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di kantor pusat DPD RI. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyuarakan urgensi perubahan paradigma penanganan narkoba di Indonesia.
Dalam forum tersebut, dr. Erni menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna narkoba harus berubah. Rehabilitasi harus menjadi titik sentral. Penanganan berbasis pemulihan dan kemanusiaan adalah satu-satunya jalan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
“Kita tidak sedang melawan korban. Kita sedang menyelamatkan manusia yang jatuh dalam lingkaran gelap narkotika. Rehabilitasi bukan pilihan, ini keharusan,” tegas dr. Erni.
Pendekatan Manusiawi: Solusi Bukan Sekadar Sanksi
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan dr. Erni dalam rapat tersebut:
Rehabilitasi menyeluruh adalah hak korban, mencakup layanan medis, psikologis, hingga sosial.
Strategi nasional anti-narkoba harus menjadikan rehabilitasi sebagai pilar utama, bukan hanya aspek penindakan.
Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan BNN harus diperkuat, demi memastikan akses rehabilitasi yang mudah dan merata.
Pemulihan dan reintegrasi sosial adalah bagian dari solusi jangka panjang, bukan sekadar tindakan pendamping.
Rapat ini juga menyoroti pentingnya kesamaan visi antara Komite III DPD RI dan BNN dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
dr. Erni mendorong pendekatan yang lebih progresif dan inklusif, agar kebijakan anti-narkoba tidak hanya keras terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga penuh empati terhadap korban.
Dalam lanskap pemberantasan narkoba yang kompleks, solusi tidak bisa lagi diserahkan pada pendekatan tunggal. Dibutuhkan kebijakan menyeluruh yang menyentuh sisi manusia, bukan sekadar data dan angka.
dr. Erni menyuarakan bahwa negara harus hadir dengan hati. Rehabilitasi bukan sekadar jalan menuju kesembuhan, melainkan jembatan menuju kehidupan baru. Untuk itu, Komite III DPD RI siap berdiri di garis depan, mengawal regulasi, menghubungkan kebijakan, dan memastikan rehabilitasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi nyata terasa hingga ke akar rumput.
Saatnya Berpihak pada Pemulihan, Bukan Penghukuman
Perang melawan narkoba bukan hanya soal memberantas, tapi menyelamatkan. Negara tak boleh hanya menjadi palu hukum. Negara harus jadi tangan yang mengangkat dan hati yang merangkul. Dan di tengah semua itu, suara seperti dr. Hj. Erni Daryanti menjadi cahaya yang menunjukkan arah: bahwa rehabilitasi adalah harapan, bukan kelemahan.
Indonesia bersih narkoba adalah mimpi besar, tapi mimpi itu tak akan tercapai tanpa keberanian untuk berubah. Kini saatnya menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap kebijakan.
Karena setiap jiwa layak mendapat kesempatan kedua. Mari pulihkan, bukan menghukum.
)*** Tjoek / Foto Istiimewa

