Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, Dr. Terawan Raih Bintang Mahaputera Adiprana

Bagikan ke orang lain :

Jakarta (Uritanet) :

Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) kepada sejumlah tokoh bangsa pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Penganugerahan ini menjadi wujud penghormatan negara atas jasa-jasa besar dalam membangun dan mengabdi untuk bangsa.

Salah satu tokoh yang menerima penghargaan tersebut adalah Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad (K) RI. Ia dianugerahi Bintang Mahaputera Adiprana atas dedikasinya dalam pengembangan ilmu kesehatan serta kontribusinya yang melekat pada perjalanan kemajuan bangsa.

Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 73/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. Dalam prosesi khidmat tersebut, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda penghargaan dan menyampaikan apresiasi penuh kepada para penerima.

Presiden menegaskan bahwa tanda kehormatan ini bukan sekadar simbol, melainkan pengingat tanggung jawab moral untuk terus berkarya, menginspirasi, dan memberikan teladan nyata bagi generasi bangsa.

Tujuh Tokoh Penerima Bintang Mahaputera Adipradana Tahun 2025:

Pertama ; Suhartoyo

Kedua ; Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

Ketiga ; Dino Pati Djalal

Keempat ; Dr. Terawan Agus Putranto

Kelima ; (Alm) Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

Keenam ; Burhanuddin Abdullah

Ketujuh ; (Alm) Bismar Siregar

Penganugerahan Bintang Mahaputera ini menjadi bukti bahwa negara tidak pernah lupa pada dedikasi anak bangsa yang telah menorehkan karya dan pengabdian. Sejarah akan mencatat, penghargaan ini bukan hanya tanda, melainkan amanah untuk terus melangkah dengan keteladanan.

Penghargaan bukanlah akhir, tetapi awal dari perjalanan baru untuk mengabdi dengan lebih tulus dan penuh makna.

)**Seagate / Foto Istimewa

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *