Sidang Paripurna ke-16 DPD RI Menjadi Momentum Penting Dalam Perjalanan Lembaga Perwakilan Daerah ini.

Bagikan ke orang lain :

Jakarta (Uritanet) :

Sidang Paripurna ke-16 DPD RI menjadi momentum penting dalam perjalanan lembaga perwakilan daerah ini. Dalam forum tersebut, Pimpinan MPR dari unsur DPD RI bersama Ketua Kelompok DPD di MPR RI memaparkan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2024-2025, yang sarat dengan capaian strategis dan langkah konkret memperkuat peran daerah di tingkat nasional.

Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menggarisbawahi peran aktifnya dalam mengawal Empat Pilar MPR RI serta pencanangan program Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan (KKPB). Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu menjadi perhatian utama. Salah satu terobosan yang diinisiasi adalah Kaukus Parlemen untuk Papua.

“Meski menjadi Pimpinan MPR, saya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI. Tahun ini, saya ikut mengawasi dan memantau Pilkada Serentak 2024, menampung usulan Daerah Otonomi Baru, serta berkontribusi dalam penyusunan RUU di Komite I DPD RI,” ujar Akbar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Di sisi lain, Dedi Iskandar Batubara, Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI, menegaskan peran kelompok ini sebagai penguat fungsi kelembagaan sesuai tata tertib DPD RI dan MPR RI. Kelompok ini, kata Dedi, senantiasa membawa suara dan kepentingan daerah ke setiap sidang alat kelengkapan di MPR.

“Kami terus memperjuangkan isu kebangsaan dan kedaerahan, mendorong penguatan kewenangan DPD melalui perubahan UUD NRI 1945 dan perbaikan otonomi daerah, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” ungkap senator asal Sumatera Utara itu.

Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras unsur DPD di MPR. Tamsil Linrung, Wakil Ketua DPD RI, menilai tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga sinergi internal dan koordinasi dengan fraksi-fraksi di MPR menjadi kunci memperkuat posisi tawar DPD dalam pengambilan keputusan strategis kebangsaan.

“Peran DPD RI di MPR tidak boleh hanya simbolik, tetapi harus substantif dan berdampak nyata dalam mengawal arah pembangunan nasional agar tetap berlandaskan keadilan daerah dan semangat kebangsaan,” tegas Tamsil.

Sidang ini menjadi pengingat bahwa penguatan peran DPD RI bukan sekadar agenda politik, melainkan komitmen moral untuk memastikan setiap kebijakan nasional berpijak pada kepentingan rakyat di seluruh pelosok negeri. Dengan sinergi yang solid, langkah DPD RI akan semakin mantap menapaki jalur pengabdian demi Indonesia yang adil, kuat, dan bersatu.

)**Tjoek / Foto Istimewa

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *