Jakarta (Uritanet) :
Sidang tuntutan kasus narkotika yang menjerat musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Kali ini, suasana ruang sidang tak hanya dipenuhi oleh tim penasihat hukum dan jaksa, tapi juga diselimuti dukungan moril dari sosok-sosok yang pernah berada di lingkar terdekat sang musisi.
Salah satunya adalah Permata Warokka, mantan anggota tim manajemen Fariz RM, yang hadir bersama sejumlah fans untuk menunjukkan kepedulian yang tulus.
“Kedatangan kami sebagai mantan tim manajemen dan fans, murni untuk memberikan dukungan moril. Kami tidak membenarkan perbuatannya, tapi kami percaya semua orang berhak pulih,” ujar Permata dengan mata yang teduh namun menyimpan kekhawatiran.

Tuntutan Jaksa: Enam Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta
Dalam persidangan yang sempat tertunda dua kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara, disertai denda sebesar Rp800 juta, subsider 3 bulan kurungan.
JPU menilai bahwa tindakan terdakwa telah melanggar upaya negara dalam pemberantasan narkotika, apalagi Fariz RM sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa.
Fariz RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga terlibat dalam tindakan menawarkan, menjual, membeli, menerima, serta menyimpan narkotika golongan I secara ilegal.
“Kami Tidak Ingin Menghakimi, Kami Ingin Ia Pulih”
Bagi Permata, ini bukan kali pertama melihat sang musisi jatuh dalam jeratan narkotika. Ia mengungkap bahwa tim manajemen sebelumnya juga pernah terlibat dalam proses pemulihan Fariz di masa lalu.
“Yang terbaik lah untuk Mas Fariz. Kami dulu pernah dampingi masa recovery-nya. Kami tahu ini berat. Tapi kami masih berharap ia bisa pulih,” katanya lirih.
Soal penundaan sidang, Permata justru merespon dengan bijak.
“Penundaan itu biasa, saya pernah alami saat Mas Fariz ditangkap ketiga kalinya. Jadi ini bukan hal yang perlu dibesar-besarkan,” jelasnya.
Menanti Babak Baru Tanpa Jerat Lama
Permata menyebut bahwa tekanan psikologis selama proses hukum sangat besar. Bukan hanya bagi Fariz, tapi juga bagi mereka yang masih peduli.
“Sidang itu bikin stress. Menunggu itu hal yang nggak pasti. Kami berharap semua ini cepat selesai. Bukan hanya untuk Mas Fariz, tapi untuk semua orang yang sayang dia,” ungkap Permata yang disambut anggukan setuju dari para fans di luar ruang sidang.
Meski di usia 66 tahun dan dengan kasus yang telah keempat kalinya, harapan untuk pulih, bukan dihukum semata, tetap hidup.
“Rehabilitasi bukan berarti sembuh, tapi pulih. Kami ingin Mas Fariz pulih. Itu harapan kami, bukan penghakiman,” pungkasnya, dengan suara yang mantap namun tetap manusiawi.
Karya Tak Luntur, Tapi Harus Dipulihkan
Fariz RM, yang pernah menggetarkan panggung musik Indonesia lewat lagu-lagu seperti “Sakura” dan “Barcelona”, kini menghadapi kenyataan pahit yang keempat kalinya.
Namun, publik dan orang-orang terdekat masih menggenggam satu hal: harapan untuk babak baru tanpa jerat lama.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan, dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa. Harapan pun terus menyala, tak hanya agar hukum ditegakkan, tapi juga agar kemanusiaan tetap diberi ruang.
Di atas lembar-lembar partitur musiknya, Fariz RM pernah menulis melodi yang menyatukan bangsa. Kini, saat nadanya tergelincir dalam sunyi pengadilan, semoga masih ada ruang bagi nada baru yang lebih jernih—nada pemulihan. Karena setiap manusia, termasuk legenda, tetap punya hak untuk pulih.
)***Tjoek / Foto Istimewa

