Yogyakarta (Uritanet) :
Dalam menghadapi tantangan pemangkasan anggaran nasional yang signifikan, Daerah Istimewa Yogyakarta memilih untuk tidak tinggal diam. R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Anggota DPD RI Dapil DIY sekaligus anggota Komite IV, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (24/7) sebagai langkah konkret menjemput aspirasi dan memastikan suara daerah tak terabaikan dalam perumusan APBN 2026.
“RDP ini menjadi momentum strategis untuk mendengar langsung gambaran nyata dari daerah, agar rekomendasi DPD RI terhadap APBN 2026 lebih responsif dan mendukung kebutuhan riil di tingkat lokal,” tegas Yashinta di hadapan peserta forum.
RDP digelar menyikapi kebijakan penghematan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp306,7 triliun. Salah satu yang terdampak signifikan adalah Transfer ke Daerah (TKD) yang dipotong hingga Rp50,6 triliun. Pemangkasan ini, menurut Yashinta, berpotensi langsung mengganggu kapasitas fiskal daerah.
“Pemotongan anggaran sebesar ini jelas berdampak pada kualitas pelayanan publik dan memperlambat laju pembangunan strategis di daerah, termasuk DIY yang selama ini dikenal sebagai pusat budaya dan ekonomi kreatif nasional,” jelasnya.

Stakeholder Bicara Langsung: Dari Realisasi ke Solusi
RDP difokuskan untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, serta menelaah dampak dari Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Hadir dalam diskusi ini para pemangku kebijakan dari Pemkot dan Pemkab se-DIY, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan DIY, Ditjen Pajak DIY, Bea Cukai Jateng-DIY, BPKA DIY, hingga Bappeda DIY.
Para stakeholder menyampaikan tantangan yang timbul akibat efisiensi anggaran. Di sisi lain, mereka juga memaparkan strategi adaptif untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan.
Yashinta menegaskan, DIY sebagai daerah istimewa dengan kekhasan sejarah, budaya, dan kontribusi besar di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tidak boleh disamaratakan dengan wilayah lain.
“DPD RI berkewajiban memastikan kebijakan fiskal nasional tetap berpihak pada daerah. DIY bukan hanya simbol, melainkan kekuatan identitas bangsa yang perlu dijaga lewat dukungan fiskal yang adil dan proporsional,” tegas Yashinta.
Langkah DPD RI lewat RDP ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi nasional dan kebutuhan lokal. Ketika suara daerah didengar dan dipertimbangkan secara nyata, maka pembangunan menjadi lebih manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Karena keadilan fiskal bukan hanya soal angka, melainkan tentang memastikan setiap anak bangsa, di setiap jengkal tanah air, punya hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan bermartabat.
)*** Tjoek / Foto Istimewa

