DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Komitmen Nyata Lindungi Masa Depan Bumi

Bagikan ke orang lain :

Bali (Uritanet) :

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menunjukkan langkah tegas dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Bali pada Senin (7/7/2025), DPD RI mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) yang telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa penyusunan RUU ini bukan sekadar amanah konstitusi, tetapi juga bentuk nyata komitmen DPD RI mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim ini adalah komitmen kita bersama menjaga keberlanjutan bumi, demi masa depan generasi bangsa,” ujar Sultan, didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu.

Pertemuan strategis ini digelar di Bali, lokasi bersejarah yang pada 2007 menjadi tuan rumah COP-13 dan melahirkan Bali Roadmap — tonggak penting kebijakan iklim dunia.

“Bali memberikan inspirasi besar. Bali Roadmap adalah referensi fundamental dalam menyusun kebijakan iklim nasional,” tambah Sultan.

Ketua Tim Kerja RUU PPI, Badikenita Sitepu, menjelaskan urgensi kehadiran undang-undang khusus. Saat ini, pengaturan perubahan iklim hanya berlandaskan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri, yang dinilai belum cukup menjawab tantangan iklim yang semakin kompleks.

“RUU ini akan mengatur isu strategis seperti transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan pesisir dan pulau kecil, ketahanan pangan, hingga pengelolaan risiko bencana berbasis iklim,” ungkap Badikenita penuh semangat.

Lebih jauh, RUU ini mengusung prinsip keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, dan menegaskan pentingnya tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Seluruh masukan yang kami terima dalam FGD ini akan menjadi bahan penyempurnaan RUU, sebelum masuk ke tahap legislasi nasional,” tandas Badikenita.

Menariknya, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan negara sahabat, termasuk Duta Besar Seychelles, Nico Barito, yang mengapresiasi langkah Indonesia.

Nico memaparkan bagaimana negaranya, meski kecil, mampu menjaga alam dan iklim sehingga menumbuhkan kesejahteraan rakyatnya.

“Kami siap mendukung program dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Indonesia,” tegas Nico.

Sultan menutup forum dengan menekankan bahwa RUU ini adalah wujud komitmen Indonesia pada Paris Agreement, UNFCCC, dan Sustainable Development Goals (SDGs).

“DPD RI tak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak. Mari jadikan RUU ini bukti nyata keberpihakan kita pada daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi,” pungkas Sultan, penuh harap.

Karena bumi bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu kita. Saatnya bertindak sekarang, bersama.

)**Tjoek

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *