Uritanet – Jakarta, 16 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta melaksanakan kegiatan penertiban dan pemagaran aset di area emplasemen Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset milik negara yang dikelola oleh PT KAI, sekaligus persiapan pembangunan Kantor Resort Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Priok.
“Pemagaran dilakukan di atas lahan seluas 1.200 meter persegi (± 20 x 60 meter), yang ke depannya akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan pelayanan publik di sektor perkeretaapian,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Rabu (16/4).
Ixfan menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen KAI dalam memastikan seluruh aset digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan secara ilegal.
Sebelum pelaksanaan penertiban, KAI Daop 1 telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat sekitar di Kelurahan Tanjung Priok. Proses sosialisasi dan musyawarah dilaksanakan sejak 21 Januari 2025 dan kembali dilakukan pada 18 Februari 2025, yang dihadiri oleh Lurah Tanjung Priok, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami menjunjung tinggi pendekatan persuasif dan musyawarah dengan warga sebelum kegiatan dilakukan. Ini penting agar pelaksanaan penertiban berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan,” jelas Ixfan.
Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 1 Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penertiban dan pemagaran berlangsung.
Ixfan pun mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk mendukung upaya ini demi kelancaran pembangunan fasilitas perkeretaapian yang akan menunjang pelayanan publik ke depan. “Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengoptimalkan aset demi kemajuan transportasi nasional,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Humas Daop 1 Jakarta melalui email humasda1@kai.id atau telepon di (021) 21394263.
**Benksu