Koperasi Merah Putih: Jalan Menuju Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan di Desa

Padang (Uritanet) :

Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membangun fondasi ekonomi kerakyatan dari akar rumput. Anggota DPD RI, Irman Gusman, menyambut langkah ini sebagai momentum kebangkitan desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Menurut Irman, selama ini desa terlalu sering menjadi objek pembangunan. Pemerintah pusat dan daerah cenderung memberikan program tanpa memberdayakan masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan. Kopdes Merah Putih hadir untuk membalikkan paradigma tersebut—dari desa sebagai objek menjadi desa sebagai subjek pembangunan ekonomi.

Langkah Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres ini dinilai sebagai terobosan strategis yang membawa harapan baru bagi kemandirian desa. “Terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah bentuk konkret dari komitmen Presiden Prabowo dalam membangun desa dan nagari sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Irman saat melakukan reses di Kabupaten Solok, Kamis (10/5/2025).

Membangun Ekonomi Desa Lewat Koperasi

Irman menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi biasa. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Mulai dari penyediaan sembako murah, layanan simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) untuk hasil pertanian dan perikanan—semuanya disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal masing-masing nagari.

Baca Juga :  Pemerintah Menunjukkan Kelemahannya Sendiri, Distribusi BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Transisi dari ketergantungan menjadi kemandirian bukan hal mudah. Oleh karena itu, Presiden telah menginstruksikan 18 kementerian dan lembaga negara, termasuk pemerintah daerah, untuk segera bergerak cepat. Mereka diminta melakukan koordinasi lintas sektor, dari kepala dinas hingga wali nagari, demi percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.

Irman optimistis bahwa kehadiran 80.000 Kopdes Merah Putih akan menjawab tantangan utama di desa, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan akses permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga produk petani. Dengan koperasi sebagai pengelola distribusi dan produksi, nilai tambah dapat kembali ke tangan petani dan masyarakat desa.

Lebih dari itu, koperasi ini juga mendukung keberlanjutan dengan memperhatikan kearifan lokal dan keunggulan masing-masing wilayah. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang menjaga identitas dan budaya desa dalam setiap aktivitas usaha.

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo : Senang dan Bangga Cabor Arung Jeram PON XXI/2024 Terlaksana di Kawasan TNGL

Dukungan Pendanaan Solid

Soal pendanaan, Irman menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan didukung oleh berbagai sumber dana: APBN, APBD, Dana Desa, dan pembiayaan dari Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan dukungan komprehensif ini, koperasi desa tidak lagi menghadapi masalah klasik seperti kekurangan modal atau keterbatasan akses pembiayaan.

Koperasi Merah Putih menjadi wujud nyata dari semangat ekonomi kerakyatan. Irman Gusman percaya bahwa melalui koperasi, desa tidak hanya menjadi titik awal pembangunan ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan nasional. “Artinya, koperasi ini mengembalikan ekonomi ke tangan rakyat,” tegas Irman.

Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Kopdes Merah Putih bisa menjadi tonggak sejarah lahirnya desa mandiri yang kuat, produktif, dan berdaya saing. Ini bukan sekadar janji politik, tetapi langkah strategis menuju keadilan ekonomi yang merata.

)**Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *