KAI Daop 6 Yogyakarta Gencarkan Upaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.

Uritanet – Yogyakarta, 8 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Langkah ini menjadi prioritas setelah insiden tabrakan antara KA Bathara Kresna dan kendaraan di JPL 19 Pasarnguter-Sukoharjo pada 26 Maret 2025 lalu.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi bersama para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan, guna memperkuat pelaksanaan SOP pelayanan di perlintasan sebidang.

“Petugas penjaga perlintasan harus selalu bekerja sesuai jadwal perjalanan kereta api dan waspada penuh di lokasi. Alat komunikasi hanyalah pendukung. Fokus utama tetap pada kondisi lapangan dan kedisiplinan prosedur,” ujar Feni, Selasa (8/4).

Sebagai langkah konkret, KAI Daop 6 telah menyambangi pos-pos jaga perlintasan yang dikelola Dishub untuk memeriksa kelengkapan alat keselamatan, memastikan keaktifan smartcard petugas, serta membagikan kotak P3K. Kegiatan ini juga dibarengi dengan berbagi pengetahuan lapangan kepada para penjaga perlintasan.

Baca Juga :  1.220 Peserta Hadiri Kolaborasi Multipihak Sebagai Kunci Keberhasilan Pelestarian Biodiversitas Indonesia

KAI juga mengajukan rekomendasi resmi kepada Dishub agar setiap pos dilengkapi perangkat pendukung sesuai standar operasional.

Tidak hanya itu, penutupan perlintasan liar terus dilakukan. Hingga awal April 2025, tercatat tujuh perlintasan tanpa izin resmi telah ditutup. Kebijakan ini merujuk pada Permenhub No 94 Tahun 2018, yang mengatur penutupan perlintasan tak resmi demi keamanan jalur kereta.

Sosialisasi keselamatan juga terus digencarkan lewat media massa, sekolah, permukiman warga, hingga forum diskusi keselamatan. Tujuannya, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap rambu dan aturan saat melintasi rel, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak.

“Kami mengajak seluruh pihak—pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya—untuk bersama menjaga keselamatan. Disiplin adalah kunci agar perlintasan sebidang tak lagi menjadi titik rawan kecelakaan,” tegas Feni.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *