Pertamina, Kemendag, dan Polri Segel SPBU di Bogor, Ungkap Kecurangan Takaran BBM

Bogor (Uritanet) :

Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/03). Penyegelan ini menjadi bagian dari upaya intensif mengawasi distribusi BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi alat ukur dan takaran BBM di seluruh SPBU guna melindungi hak konsumen. Ia mengapresiasi kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam mengungkap dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau semua pengusaha SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam takaran BBM. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujar Budi.

Baca Juga :  Tiket KA Nataru Masih Tersedia, 2 KA Tambahan Keberangkatan dari Daop 5 Purwokerto Dioperasikan

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa timnya menemukan alat tambahan berupa komponen elektronik tersembunyi pada PCB dispenser SPBU. Alat tersebut terbukti mengurangi volume BBM yang diterima konsumen melebihi batas toleransi yang diizinkan.

“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas penggunaan alat ilegal yang merugikan masyarakat. Pemilik SPBU yang terbukti melakukan kecurangan akan ditindak sesuai hukum,” tegas Nunung.

Pertamina Patra Niaga Ambil Sikap Tegas

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa penyegelan ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM bagi masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Jalan dan Jembatan Baru ‘Jalan Inspeksi Kali CBL’ Mengubah Wajah Desa, Mendorong Kemajuan

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan akan menindak SPBU yang melanggar ketentuan. Kami juga mengapresiasi kerja sama Polri dan Kementerian Perdagangan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Heppy.

Sebagai langkah lanjutan, pengelolaan SPBU 34.431.11 akan dialihkan ke Pertamina Retail guna memastikan pelayanan optimal bagi konsumen sesuai standar operasional perusahaan.

Penyegelan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU, terutama menjelang musim mudik Lebaran. Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kemendag juga terus meningkatkan pengawasan guna mencegah manipulasi dispenser BBM di lapangan.

Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan di SPBU, mereka dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135.

)**Rie/ Nawasanga

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *