Serang, Banten (Uritanet) :
Dugaan korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan penggelapan aset di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang semakin mencuri perhatian publik. Temuan ini pertama kali diungkap oleh Didi Tasidi, pemerhati pendidikan, yang menyoroti adanya tunggakan pembayaran SPP mahasiswa sejak 2020 tanpa kejelasan pengelolaannya.
Menurut Didi, laporan keuangan yang dipublikasikan universitas menunjukkan adanya kejanggalan signifikan. “Dana ini berasal dari mahasiswa dan masyarakat, sehingga transparansi adalah kewajiban. Jangan sampai penyimpangan ini terus dibiarkan,” tegasnya.
Salah satu pejabat kampus yang kini disorot adalah Wakil Rektor I, yang dinilai bertanggung jawab langsung atas kebijakan kemahasiswaan. “Dalam surat pernyataan universitas, Wakil Rektor I memiliki peran utama dalam pengelolaan dana ini,” tambah Didi.
Selain tunggakan SPP, Didi juga menyoroti kerja sama UPI Serang dengan pihak ketiga bernama “Let’s Go”, yang dinilai kurang transparan. “Perlu investigasi lebih lanjut terkait manfaat dan aliran dana dari kerja sama ini,” ujarnya.
Menanggapi tudingan ini, Wakil Direktur Sumber Daya Keuangan UPI, Yulianti Fitriani, menyatakan bahwa semua kebijakan keuangan dikendalikan oleh UPI pusat di Bandung, sedangkan pihak UPI Serang hanya menjalankan instruksi.
“Kami hanya pelaksana, semua kebijakan keuangan ditentukan oleh UPI pusat,” kata Yulianti. Ia juga menegaskan bahwa audit keuangan telah dilakukan secara ketat oleh kantor akuntan publik, meskipun tidak menjelaskan secara rinci apakah audit tersebut mencakup dugaan penyelewengan dana mahasiswa di UPI Serang.
Didi Tasidi memastikan bahwa timnya akan terus menelusuri dugaan penyimpangan ini, tidak hanya di UPI Serang tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia.
“Jika ditemukan unsur pidana, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan di dunia pendidikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, UPI pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana SPP di UPI Serang. Publik masih menunggu kejelasan dan langkah tegas dari pihak universitas serta otoritas terkait.
)**Tjoek