Jakarta (Uritanet) : #KaburAjaDulu yang viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir mencerminkan keresahan masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan pekerjaan layak di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan dua masalah utama: minimnya peluang kerja berkualitas dan ketidakpercayaan generasi muda terhadap prospek karier di dalam negeri.
Sebagai Anggota Komite III DPD RI yang membidangi isu tenaga kerja, saya menilai tren ini bukan sekadar ekspresi di media sosial, melainkan tanda darurat yang harus segera direspons oleh pemerintah dengan kebijakan konkret.
Kritik Pejabat Negara
Sayangnya, respons dari pejabat negara justru memperlihatkan ketidakpekaan terhadap persoalan ini. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa setiap masalah harus dihadapi, bukan dihindari, mengutip novel Sang Alkemis. Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan malah berkomentar, ‘Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi.’ Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang memahami keresahan generasi muda yang menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakpastian kerja.
Ketimbang menyalahkan masyarakat yang mencari penghidupan lebih baik di luar negeri, pemerintah seharusnya introspeksi dan segera merancang kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja.
Brain Drain
Indonesia saat ini berada dalam periode bonus demografi. Namun, banyak tenaga ahli dan profesional justru memilih bekerja di luar negeri. Data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 13 juta tenaga ahli. Jika tren migrasi tenaga kerja terus meningkat, maka defisit tenaga ahli ini akan semakin memburuk.
Selain tenaga profesional, pekerja migran juga menghadapi tantangan besar. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja eksploitatif dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus terbaru di Myanmar, di mana puluhan WNI menjadi korban sindikat penipuan daring, memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
Pemerintah harus menciptakan lebih banyak pekerjaan layak dengan gaji kompetitif dan lingkungan kerja yang kondusif. Investasi di sektor industri, teknologi, dan ekonomi kreatif harus diperkuat agar tenaga kerja Indonesia tidak hanya menjadi buruh, tetapi juga inovator.
Birokrasi ketenagakerjaan yang berbelit harus segera disederhanakan. Pemerintah juga perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Banyak tenaga kerja Indonesia yang berprestasi di luar negeri tetapi kurang diapresiasi di dalam negeri. Kebijakan insentif bagi profesional yang memilih bekerja di Indonesia harus segera diterapkan.
Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap agen tenaga kerja dan memastikan calon pekerja migran mendapatkan perlindungan yang layak.
Banyak anak muda memilih bekerja di luar negeri karena merasa tidak memiliki kesempatan berkembang di Indonesia. Pemerintah harus memperkuat ekosistem kewirausahaan dengan memberikan akses pembiayaan, pelatihan, dan regulasi yang mendukung startup serta usaha kecil.
#KaburAjaDulu adalah bentuk kritik yang harus ditanggapi dengan serius. Jika Indonesia tidak segera berbenah, maka negara ini akan kehilangan talenta terbaiknya. Keinginan masyarakat untuk mencari penghidupan lebih baik bukan berarti mereka tidak nasionalis, melainkan karena mereka merasa kurang mendapatkan kesempatan yang layak di tanah air.
Sudah saatnya pemerintah membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik agar generasi muda tidak perlu ‘kabur’ demi masa depan yang lebih cerah.
)**Tjoek