Jakarta (Uritanet) :
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja BPDP tahun 2024 serta membahas strategi pengelolaan dana perkebunan untuk tahun 2025.
Ketua Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya optimalisasi dana perkebunan guna mendukung sektor kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Komite IV serta jajaran Direksi BPDP yang membahas berbagai isu strategis, termasuk peremajaan perkebunan, subsidi biodiesel, serta penelitian dan pengembangan industri berbasis perkebunan.
Evaluasi Kinerja BPDP 2024
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengungkapkan bahwa pendapatan BPDP pada tahun 2024 mencapai Rp 28,8 triliun, sebagian besar berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit. Namun, BPDP menghadapi tantangan besar, termasuk penurunan tarif pungutan ekspor menjadi 7,5% dari harga referensi Crude Palm Oil (CPO), fluktuasi harga CPO global, serta menurunnya permintaan dari negara importir utama seperti India dan China.
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) juga menghadapi kendala. Dari target 70.000 hektar, hanya 38.247 hektar yang berhasil diremajakan. Hambatan utama yang dihadapi petani antara lain persoalan legalitas lahan, kompleksitas administratif, serta harga tandan buah segar (TBS) yang tinggi, yang membuat petani enggan mengikuti program ini.
Strategi BPDP untuk Tahun 2025
Memasuki tahun 2025, BPDP menetapkan beberapa strategi utama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana perkebunan, di antaranya:
Percepatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat dengan target 120.000 hektar serta ekspansi program ke komoditas kakao dan kelapa dengan target 5.000–10.000 hektar.
Peningkatan Transparansi Data melalui publikasi berkala mengenai distribusi dana, luas perkebunan, dan hasil produksi guna meningkatkan akuntabilitas serta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam verifikasi dan pembaruan data lahan sawit rakyat.
Penyederhanaan Regulasi PSR, termasuk mempercepat proses administrasi agar lebih mudah diakses oleh petani, khususnya terkait persyaratan kepemilikan lahan dan kemitraan dengan perusahaan.
Peningkatan Hilirisasi Industri untuk memperkuat daya saing produk turunan sawit, kakao, dan kelapa melalui investasi riset dan inovasi serta percepatan komersialisasi hasil penelitian.
Ekspansi Pasar Ekspor, terutama ke negara berkembang yang memiliki potensi besar, serta penguatan diplomasi perdagangan guna meningkatkan daya saing produk perkebunan Indonesia.
Revisi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, dengan mempertimbangkan pencabutan larangan penggunaan pupuk bersubsidi bagi petani kelapa sawit guna meningkatkan produktivitas perkebunan.
Masukan dan Kesepakatan DPD RI
Anggota Komite IV DPD RI menyoroti pentingnya penguatan pasar ekspor dan efisiensi pengelolaan dana perkebunan. Mereka juga mengusulkan program beasiswa bagi masyarakat yang terdampak oleh kegiatan perkebunan kelapa sawit guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor ini.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dalam implementasi program 2025, memastikan kesejahteraan petani, serta meningkatkan daya saing industri perkebunan nasional.
Dengan strategi yang lebih transparan dan efektif, diharapkan sektor perkebunan Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani serta industri terkait.
)**Tjoek