Jakarta (Uritanet) :
Barisan Ksatria Nusantara (BKN) secara resmi melaporkan akun media sosial @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2). Laporan ini terkait unggahan yang dianggap menghina Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kyai Said Aqil Siradj.
Ketua Umum BKN, Gus Rofi, menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan fitnah keterlaluan yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tidak ada kata maaf. Sekalipun pelaku mengakui kesalahan dan meminta damai, proses hukum tetap harus berjalan. Ini sudah sangat jelas penghinaan terhadap PBNU dan Kyai Said Aqil Siradj,” tegas Gus Rofi.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial seharusnya digunakan dengan bijak. Kritik tetap diperbolehkan, namun harus disampaikan secara santun dan tidak melanggar hukum. BKN berharap kasus ini bisa menjadi efek jera agar tidak ada lagi pihak yang dengan sengaja merugikan orang lain melalui media sosial.
Berdasarkan hasil kajian tim BKN, akun @hnirankara diketahui dengan jelas mencantumkan nama penulis, Hara Nirankara, dalam unggahannya yang menuduh PBNU melacurkan agama Islam. Bahkan, dalam unggahan tersebut terdapat tulisan “Goblok Berjamaah” di atas foto Kyai Said Aqil Siradj.
“Kami sudah resmi melaporkan Mas Hara. Jadi siap-siap saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kami juga berharap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini,” ujar Gus Rofi.
Laporan polisi yang terdaftar dengan nomor STTLP/B/1000/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, diajukan oleh Nur Shollah, kuasa hukum BKN. Laporan ini menjerat pemilik akun @hnirankara dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, sesuai Pasal 28 jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE.
Gus Rofi menegaskan bahwa ujaran kebencian seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memecah belah umat. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah para alim ulama, termasuk Kyai Said Aqil Siradj yang merupakan tokoh besar di NU.
“BKN sebagai bagian dari warga Nahdliyin merasa terhina dan tersudutkan atas unggahan akun @hnirankara. Ini jelas penyebaran ujaran kebencian yang disengaja. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
)**Tjoek