Jakarta (Uritanet) :
Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terhadap persoalan pagar laut yang kian menjadi sorotan publik. Keberadaan pagar laut tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menegaskan bahwa klaim sepihak atas wilayah pesisir dengan membangun pagar laut sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
“Pagar laut ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang bergantung sepenuhnya pada hasil laut,” ujar Muhdi dalam Rapat Kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (11/2/25).
Muhdi juga mendorong pelaksanaan program reforma agraria guna menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial. Menurutnya, langkah awal yang harus diambil adalah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah.
“Perlu sekali dilakukan penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah agar keadilan sosial benar-benar terwujud,” tambahnya.
Menteri ATR Bertindak Tegas, Mafia Tanah Disikat
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap permasalahan pagar laut. Salah satunya adalah dengan membatalkan hak atas tanah yang bermasalah serta melakukan investigasi terhadap penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur.
“Kami telah menindak tegas dengan mencabut lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Selain itu, kami memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan terhadap enam pegawai dan sanksi berat lainnya terhadap dua pegawai,” ungkap Nusron.
Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan bahwa dalam 100 hari ke depan, pihaknya akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, serta pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU). Kebijakan ini, kata Nusron, merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan dan pemerataan.
“Kami mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo. Oleh karena itu, program 100 hari kerja kami akan berfokus pada keadilan dan pemerataan,” tegasnya.
Persoalan pagar laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat pesisir. Komite I DPD RI mendesak pemerintah untuk segera bertindak, sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran terkait kepemilikan tanah. Dengan program reformasi agraria yang terus digencarkan, diharapkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir dapat segera terwujud.
)**Tjoek