Jakarta (Uritanet) :
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK pada Jumat, 31 Januari 2025.
Didampingi Koalisi Masyarakat Antikorupsi, laporan ini menyoroti dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) dalam proyek reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.
Abraham Samad mengungkapkan bahwa Aguan diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut di kawasan laut Tangerang, yang menjadi bagian dari pengembangan PIK 2 oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya.
Ia mencurigai adanya praktik suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas area laut tersebut.
Dalam keterangannya, Abraham Samad menegaskan pentingnya KPK untuk tidak gentar memeriksa Aguan, meskipun sosoknya kerap dianggap “kebal hukum.”
Selain itu, ia juga meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan menyelidiki lebih jauh dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Tidak hanya menyoroti kasus Aguan, Abraham Samad turut mendesak KPK untuk membuka penyelidikan dugaan korupsi lain yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurutnya, informasi terkait dugaan tersebut telah disampaikan secara rinci, namun hingga saat ini belum ada langkah konkret dari KPK.
KPK : Laporan akan Dianalisis
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan dari Abraham Samad akan digunakan sebagai informasi tambahan dalam mengusut kasus pemagaran laut di PIK 2.
KPK berkomitmen untuk menganalisis laporan ini secara menyeluruh dan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
Disamping itu, Abraham Samad juga menyoroti pentingnya independensi KPK. Ia mengingatkan agar lembaga ini tidak menjadi alat kekuasaan dan tetap berani mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tanpa diskriminasi.
Menurutnya, keberanian dan integritas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.
Desakan Abraham Samad terhadap KPK ini menunjukkan kepeduliannya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh penting harus diusut secara profesional demi keadilan dan kepentingan negara.
Berita ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar dan proyek strategis nasional (PSN). Upaya pemberantasan korupsi yang tegas diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
)**Nawasanga