Pratikno: SKB Libur Sekolah Selama Ramadhan Segera Terbit

Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah segera merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025.

Uritanet – Jakarta, 20 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah segera merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. SKB ini akan menjadi hasil kesepakatan antara tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Soal libur selama bulan puasa, sudah ada pembicaraan antara kami Kemenko PMK dengan Kemdikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri. Insya Allah, minggu ini SKB akan diterbitkan,” ujar Pratikno saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Tahap Finalisasi

Pratikno menjelaskan bahwa SKB tersebut saat ini berada dalam tahap finalisasi. Setelah selesai, dokumen itu akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait sebelum diedarkan secara resmi.

“Sekarang baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang ditandatangani Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri. Kita sudah sepakat dalam rapat sebelumnya bahwa kebijakan ini adalah bagian dari proses pendidikan. Jika sekolah diliburkan, peran orang tua menjadi lebih penting, dan sekolah dapat memberikan tambahan pembelajaran jika disepakati,” jelasnya.

Peran Orang Tua dan Sekolah

Pratikno menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan antara pembelajaran di sekolah dan pembinaan di rumah selama bulan Ramadhan. Libur sekolah dianggap sebagai kesempatan untuk memperkuat peran orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, sementara sekolah tetap dapat memberikan materi tambahan secara fleksibel.

“Libur atau tidak libur, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi siswa, orang tua, dan pihak sekolah,” tambahnya.

Tunggu Pengumuman Resmi

Pratikno meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait SKB tersebut. Ia memastikan kebijakan ini sudah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan masukan dari berbagai pihak.

“Jadi kita tunggu surat keputusan bersama dari tiga menteri tersebut. Semoga bisa segera diterapkan,” pungkasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian bagi sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam mempersiapkan kegiatan selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Farug Ibnul Hagi – Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Menuju Perubahan yang Lebih Baik

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *