Uritanet – Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, resmi mengumumkan pembentukan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAKI) sebagai satu-satunya badan arbitrase tunggal yang menangani penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 102 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Olahraga dan diselenggarakan di hadapan para pemangku kepentingan olahraga nasional pada Kamis (10/10) di Jakarta.
Langkah besar ini diharapkan membawa kepastian hukum yang lebih baik di dunia olahraga, di mana BAKI akan menjadi lembaga independen yang imparsial dalam menyelesaikan sengketa terkait olahraga. Menteri Dito menyatakan bahwa pembentukan BAKI tidak hanya menjawab amanat undang-undang, tetapi juga merupakan upaya untuk mempersatukan dua forum penyelesaian sengketa yang sebelumnya eksis, yakni yang diinisiasi oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Kehadiran BAKI menjadi momen penting dalam sejarah olahraga Indonesia. Dengan adanya satu lembaga arbitrase yang bersifat final dan mengikat, seluruh sengketa olahraga kini memiliki jalur penyelesaian yang lebih efisien, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dito Ariotedjo.
BAKI akan mencakup tiga pilar utama olahraga nasional, yaitu olahraga masyarakat, olahraga pendidikan, dan olahraga prestasi. BAKI juga melibatkan berbagai unsur penting, termasuk PSSI, akademisi, serta para praktisi hukum olahraga, dengan tujuan menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif bagi seluruh pelaku industri olahraga.
Ketua Umum KONI, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman, dan Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, turut menyampaikan dukungan penuh mereka terhadap BAKI sebagai solusi sengketa olahraga yang kredibel dan profesional.
“Ini adalah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga di Indonesia untuk menyelesaikan seluruh sengketa melalui satu forum yang independen dan diakui secara hukum,” tegas Marciano.
BAKI diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dalam dunia olahraga Indonesia dan mendukung pertumbuhan industri olahraga dengan lebih baik.
)**BS/ Tjoek