Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2025

Pemerintah melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Wakil Menteri Tenaga Kerja, telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

UritanetJakarta, Pemerintah melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Wakil Menteri Tenaga Kerja, telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Rapat tersebut menghasilkan keputusan tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang mengatur libur nasional dan cuti bersama sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan lembaga pemerintah dalam menjalankan aktivitas dan perencanaan kerja.

Baca Juga :  JNE Berbagi Keberkahan di Ramadan 2024

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *