Uritanet, Jakarta –
Serdadu Muda Nusantara untuk kedua kalinya melakukan demonstrasi di Mabes Polri, menindaklanjuti persoalan dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
Muhammad Senanatha Koordinator Lapangan mengatakan, “Aksi Jilid Ke 2 Serdadu Muda Nusantara merupakan bentuk konsistensi menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi”, ujarnya.
Para mahasiswa meminta Mabes Polri u okntuk memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan atas dugaan pelanggaran kode etik.
“Kami tidak akan bosan meminta Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis”, ujarnya.
Mahasiswa Pascasarjana Jayabaya tersebut menegaskan mengecam keras tindakan intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kebebasan Pers merupakan hasil perjuangan reformasi dengan jerih payah yang luar biasa, oleh karenanya Sedara mengecam keras tidakan intimidasi terhadap kebebasan pers”, tegasnya.
Serdadu Muda Nusantara akan terus melakukan demonstrasi sampai adanya keadilan untuk korban.
“Serdadu Muda Nusantara akan terus mengawal kasus ini, bila perlu kita demo setiap minggu agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku”, jelasnya.
Diharapkan Kapolri dapat memberikan tindakan tegas terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi.
“Dengan adanya dugaan kejadian intimidasi ini, Bapak Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah seharusnya mencopot Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi sebagai Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat”, tambahnya.
)**Ing/ Nawasanga