Menpora Dito Ariotedjo : Laporan Terkait Penyelenggaraan PON Ditindaklanjuti Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON

Uritanet, PPU –

Berdasarkan Perpres 24 Tahun 2024 terkait Tata Kelola yang dikepalai Wakil Jaksa Agung, dan juga pimpinannya Kabareskrim Mabes Polri dan Deputi BPKP, bahwa setiap laporan terkait penyelenggaraan PON, akan ditindaklanjuti Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan PON. Demikian dijelaskan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo seusai Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) (13/6).

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo: PON Perdana Di Dua Provinsi Sukses Penyelenggaraan, Prestasi, Administrasi, dan Ekonomi Daerah

Seperti diketahui, ramai pemberitaan perihal venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dianggap tidak layak. Hal ini menjadi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *