Komisi X DPR RI Setujui Pagu Sementara Kemenpora RI pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2025 Seniai  Rp1.830.383.940.000

Uritanet, Jakarta –

Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2025 dengan Menpora RI Dito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jumat (6/9) sore, menyetujui pagu sementara Kemenpora RI pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2025, seniai  Rp1.830.383.940.000.

Persetujuan itu disampaikan keseluruhan fraksi yang menyatakan setuju atas pagu sementara yang diajukan Kemenpora RI. Dan disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang memimpin raker setelah mendengar pemaparan Menpora Dito serta tanggapan fraksi-fraksi di DPR.

Pagu sementara yang disetujui sebesar Rp1.830.383.940.000. Meliputi program dukungan manajemen sebesar Rp423.181.252.000, program kepemudaan sebesar Rp114.488.000, dan program keolahragaan Rp1.292.714.688.000,-

Selain itu disetujui pula usulan tambahan Kemenpora RI pada Pagu Sementara RAPBN TA 2025 sebesar Rp2.967.000.000.000 pada program kepemudaan, keolahragaan, dan dukungan manajemen.

Dalam raker ini Menpora Dito Ariotedjo didampingi jajaran lengkap meliputi Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro, para deputi, staf ahli, staf khusus, tenaga ahli, serta beberapa pejabat. Sementara dari Komisi X DPR RI dihadiri 33 orang anggota dari total 54 anggotanya.

Baca Juga :  Panglima TNI Meninjau Langsung Kesiapan Pengaman KTT G20 di Bandara Bali

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *