Uritanet, Jakarta –
Inilah hak cipta lagu kebanggaan umat Islam, “Mars Syubbanul Wathan,” yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1916, telah dimiliki keluarga KH.Wahad Chasbullah.
Gus Syaifuddin, bagian dari Keluarga Besar KH Wahab Chasbullah, menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah – langkah untuk melindungi hak cipta lagu ini sejak tahun 2021.
Wahab Chasbullah pun mengeluarkan bukti otentik surat hak cipta lagu tersebut diharapkan dapat menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam “Mars Syubbanul Wathan” sebagai simbol persatuan dan cinta tanah air.
Kontroversi hak cipta lagu kebanggaan umat Islam, “Mars Syubbanul Wathan telah menghebohkan masyarakat, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Lagu yang dikenal luas sebagai simbol cinta tanah air dan kebangkitan semangat nasional ini kini terancam diklaim hak ciptanya yang diajukan oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
Klaim hak cipta terbaru ini mengejutkan banyak pengikut NU, yang merasa bahwa tindakan tersebut mencerminkan keserakahan dan pengabaian terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Lagu yang sering dinyanyikan setelah lagu Indonesia Raya dalam berbagai acara ini, mengandung pesan mendalam tentang patriotisme dan menjaga martabat bangsa. Liriknya yang diawali dengan “Yaa Lal Wathan” menjadi pengingat akan pentingnya kecintaan terhadap tanah air sebagai bagian dari iman.
Banyak yang menganggap bahwa “Mars Syubbanul Wathan” adalah warisan kolektif yang seharusnya dihargai dan dilestarikan bersama.
“Kami khawatir akan klaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kami ingin memastikan bahwa warisan ini tetap terjaga,” ujarnya (4/9).
Perdebatan ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa mendukung klaim hak cipta, sementara yang lain menegaskan pentingnya menjaga sejarah dan warisan budaya yang telah menjadi bagian dari identitas umat Islam di Indonesia.
)**Masdjo