PT KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat

Uritanet

Jakarta– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama ini melibatkan Eksekutif Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan; Eksekutif Vice President PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Takdir Santoso; dan Eksekutif Vice President PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana. Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri SH., MH., pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Ruang Feeder Barat Stasiun Bandung.

Baca Juga :  Pemerintah & Elit Politik Jaga Stabilitas Politik Di Tengah Suhu Geopolitik

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *