H.Riano P.Ahmad, SH Ketua Umum Bamus Betawi Dilantik Bersama 105 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029, Selamat Bertugas …

Uritanet, Jakarta- 

H.Riano P.Ahmad, SH Ketua Umum Bamus Betawi bersama 105 Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih resmi dilantik sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No. 18, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Selain aktif di dunia politik,  Riano P Ahmad juga aktif dalam berbagai kegiatan organisasi seperti Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, NU DKI Jakarta, dan Ketua DPP PPM.

Dan didalam kesempatan tersebut,  Iben Darto selaku Ketua Umum PAguyuban anaK jakarTA (PAKTA) mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H. Riano P. Ahmad, SH sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024 – 2029.

H.Riano P.Ahmad, SH, Ketua Umum Bamus Betawi, yang lahir di Jakarta, 10 Januari 1983. Untuk ketiga kalinya terpilih menjadi Anggota DPRD DKJakarta.

Baca Juga :  Halal Bihalal Pemerintah Kota Bekasi Bersama Tokoh Masyarakat dan Unsur Pendidikan

Sebagai catatan, Riano adalah Anggota DPRD DKJakarta Terpilih periode 2024 – 2029 dari Partai NasDem Dapil 1  yang wilayahnya meliputi Jakarta Pusat. Karir politiknya dimulai ketika menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014 – 2018, kemudian terpilih kembali sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019 – 2024, selanjutnya menjadi Anggota DPRD RI DKJakarta pada Dapil 1 periode 2024 – 2029.

Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKJakarta dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKJakarta Masa Jabatan 2024-2029.

Selain mengucap sumpah dan janji, Rapat Paripurna ini juga akan dilakukan penyerahan palu dan buku memoar kepada pimpinan sementara.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 153/PL.01.9 – Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019, total ada 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Baca Juga :  Tri Adhianto Mengecam Tindakan Asusila Oknum Pendidikan

Secara rinci PDIP 25 kursi; Gerindra 19 kursi, PKS 16 Kursi, Demokrat 10 Kursi; PAN 9 Kursi; PSI 8 Kursi; Nasdem 7 Kursi; Golkar 6 kursi; PKB 5 kursi; dan PPP 1 kursi.

Dari 106 Anggota DPRD DKJakarta, ada sebanyak 60 orang anggota petahana yang kembali melaksanakan pengambilan sumpah janji. Dan dalam kesempatan itu, telah ditunjuk pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya, para politisi di Kebon Sirih itu akan menjalankan tugas. Di antaranya membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Nantinya, DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur DKJakarta Terpilih menjalankan roda pemerintahan daerah. Tugas dan fungsi DPRD terkait Pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan.

Hadir para konstituennya dan pelantikan pun terlihat meriah, dilantuni irama dari para pemain marawis dan grup tanjidor menyambut kedatangan para anggota dewan baru.

)***Nawasanga

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *