Kolaborasi Multisektor Diperlukan untuk Mengatasi Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

 

Uritanet

Jakarta, 19 Agustus 2024 — Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak Januari hingga Agustus 2023, tercatat 2.355 kasus kekerasan di sektor pendidikan—meningkat 10% dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 2.133 kasus. Menghadapi situasi ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penindakan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Warsito, dalam kegiatan Deputy Meet The Press di Ruang Media Center Kemenko PMK, menekankan pentingnya penanganan yang terpadu dan kolaboratif. Ia menjelaskan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tidak mengenal jenjang, dapat terjadi pada tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dan pelakunya bisa berasal dari berbagai pihak, baik peserta didik, tenaga pendidik, maupun warga di sekitar lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya, Waspadai Penipuan Oknum Polisi

Untuk menanggulangi kekerasan ini, Warsito menjelaskan bahwa perlu adanya kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat. Selain itu, penguatan peran Guru Bimbingan Konseling (BK) dengan kompetensi yang memadai sangat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan di sekolah.

“Kami mendorong penambahan Guru BK di sekolah-sekolah dengan rasio jumlah siswa yang proporsional. Guru-guru ini perlu memiliki kompetensi khusus untuk dapat mengidentifikasi dan menangani potensi kekerasan di sekolah,” ujar Warsito.

Warsito juga menyoroti pentingnya proses rekrutmen yang ketat untuk tenaga pendidik dan staf di lingkungan pendidikan. Jika ada oknum yang terlibat dalam kekerasan, diperlukan tindakan rotasi atau mutasi agar yang bersangkutan tidak lagi bekerja di lingkungan pendidikan, guna menghindari trauma di kalangan peserta didik.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Hampir 12 Ribu Tiket KAJJ Dalam Program Promo “Juleha (Juli Lebih Hemat)”

Selain itu, Warsito mengapresiasi peran media massa yang aktif memberitakan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemberitaan yang cepat dan tepat membantu pemerintah dalam merespons kasus-kasus kekerasan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Media massa memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan institusi terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan dalam menangani kekerasan di satuan pendidikan,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah terpadu dan kolaboratif ini, diharapkan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *