Uritanet, Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama berbagai stakeholder termasuk Kepolisian, Satpol PP, dan beberapa pihak terkait lainnya, melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini dilakukan serentak di 13 Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional PT KAI pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pengguna jalan saat melintasi perlintasan kereta api. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan diharuskan memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melewati perlintasan. Namun, rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sering kali mengakibatkan kecelakaan, yang menyebabkan kerugian besar baik bagi pengguna jalan maupun PT KAI.
Data dari PT KAI mencatat bahwa masih ada sekitar 570 perlintasan sebidang di Daerah Operasi 1, di mana 239 di antaranya merupakan perlintasan liar. Selama periode 1 Januari hingga 14 Agustus 2024, PT KAI bersama stakeholder telah menutup sejumlah perlintasan liar tanpa izin, dengan proses yang berjalan lancar tanpa gesekan.
Dalam rangka memperingati kemerdekaan RI, PT KAI dan stakeholder berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, serta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Jangan bangga hanya dengan bisa melintas, tapi bangga lah jika bisa melintasi dengan selamat” , ujar Ixfan.
Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim 1501 Jakarta Pusat, Balai Teknik Perkeretaapian, Koramil 03, Polsek Kecamatan Nura, Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Dengan semangat kemerdekaan, mereka bersinergi demi keselamatan bersama di perlintasan sebidang.
)*Benksu