Uritanet, Jakarta –
Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta (FH – UPNVJ) melaksanakan pengabdian masyarakat dengan mengusung tema “Hukum Sebagai Sarana Mewujudkan Pendidikan Inklusif Terhadap Penyandang Disabilitas”, di SLB Negeri 02 Jakarta yang terletak di wilayah sekitar Lenteng Agung, Jakarta Selatan (12/7) lalu.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri 30 peserta, yang terdiri dari 20 siswa-siswi kelas 12 SLB Negeri 02 Jakarta, 2 orang komite orang tua, 2 orang interpreter, dan 6 orang guru atau pihak sekolah.
Rangkaian kegiatan dibuka oleh MC, lalu dilanjutkan pembacaan doa, kemudian rangkaian sambutan oleh Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Surahmad, SH, MH dan Kepala Sekolah Titin Darwati, MPd. selaku perwakilan dari pihak sekolah.
“Dengan adanya kegiatan ini, dapat membantu para penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang layak. Diharapkan kami selaku tim pengabdian dari Fakultas Hukum UPNVJ dapat membantu pihak sekolah maupun orang tua dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi para peserta didik atau lebih tepatnya pendidikan bagi disabilitas” ucap Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Surahmad, SH, MH.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi presentasi, dimana pemaparan presentasi ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) fokus tema berbeda.
Pertama; Pemaparan presentasi bertemakan “Perlindungan hukum kepada disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas” yang dibawakan oleh Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H.
Dalam presentasinya menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan manusia normal lainnya, dan ada juga dukungan dari pemerintah terhadap penyandang disabilitas yang tertuang dalam undang-undang pelayanan publik dan HAM.
Kedua; Presentasi bertemakan “Inclusive Education: Penggunaan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas”, yang dibawakan oleh Anni Alvionita Simanjuntak, S.Pd. MA selaku Perwakilan Dosen FH – UPNVJ.
Dalam presentasikan menjelaskan bahwa ada 4 (empat) kunci hak atas penyandang disabilitas dalam mengakses pelayanan publik seperti kepastian dalam aksesibilitas, pelayanan yang ramah disabilitas, kekurangan bukan merupakan hambatan, dan hadirnya kejelasan hukum yang mengatur.
Selain itu, dalam penjelasannya menyebutkan masih rendahnya tingkat pendidikan pada kelompok penyandang disabilitas walaupun berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik tahun 2020 telah naik beberapa persen dibandingkan tahun 2012.
Ketiga; Presentasi bertemakan “Bagaimana Mekanisme Pengaduan Apabila Terjadi Bullying?” yang dibawakan Hilda Novyana, S.H., M.H.
Dalam presentasi ini menjelaskan bagaimana mekanisme yang seharusnya dilakukan oleh siswa atau siswi yang menjadi korban, orang tua, maupun pihak sekolah sebagai tindakan represif atas terjadinya tindak perundungan terhadap penyandang disabilitas. Sebagai tindakan pencegahan atau preventif, para pihak terkait juga harus lebih mengetahui bagaimana mekanisme yang baik dalam melakukan pengaduan dan bagaimana tindakan tegas bagi para pelaku tindak perundungan ini.
Sebagai catatan penting, dari sesi tanya jawab yang sangat interaktif dari para Siswa, Guru, maupun para Komite Sekolah, diketahui bahwa adanya kepekaan dari para pihak mengenai pentingnya pendidikan inklusif bagi para disabilitas.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat FH – UPNVJ Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas, pun diakhiri sesi foto bersama serta penyerahan plakat dan cenderamata dari pihak FH – UPNVJ kepada pihak SLB Negeri 02 Jakarta dan begitu sebaliknya.
Keseluruhan rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, sehingga memberikan pengetahuan dan wawasan baru yang komprehensif yang diharapkan dapat memperkaya perspektif para pihak mengenai urgensi pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.
)**Chatarina HS