Uritanet, Jakarta –
Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA secara terang-terangan menertawakan pernyataan dari Hotman Paris dan tak menyangka seorang pengacara senior bisa memberikan pendapat yang tak semestinya. Bahwa konten dr. Ricahrd bukan peristiwa pidana, padahal kasusnya saja belum di lidik polis, dan Hotman Paris sudah mendahului pihak aparat hukum ngoceh bahwa konten tersebut bukan peristiwa pidana.
“Saya pada kesempatan ini hanya bisa ketawa, karena ada seorang pengacara senior bisa memberikan pendapat seperti itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Hotman Paris menanggapi terkait kasus pencurian di klinik milik Richard Lee, yang sempat mengaku bahwa kliniknya, Athena, yang berada di Padang, Sumatra Barat terjadi pencurian, yang kemudian menghebohkan publik. Dan Hotman Paris memberikan pernyataan terkait konten kasus pencurian yang dibuat Richard Lee itu tak masuk dalam tindak pidana karena tidak menyebabkan kerusuhan di masyarakat.
Sementara Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang justru secara tegas tak sepakat dengan statement Hotman Paris tersebut. Dan dirinya sangat tergelitik dengan pernyataan yang dilontarkan seorang pengacara kondang itu.
“Saya advokat Dr. Togar Situmorang, saya sangat tergelitik adanya pernyataan dari seorang pengacara hebat pengacara senior Bapak Hotman Paris. Dimana Bapak Hotman Paris mengomentari terkait adanya tentang pencurian klinik Athena milik dokter Richard Lee di kota Padang,” ungkap Togar Situmorang, dikutip dari YouTube Cumicumi (14/5).
Dikatakan Dr. Togar Situmorang bahwa pada video tersebut pernyataan didalamnya sudah membuat masyarakat terkecoh terkait adanya kasus pencurian.
“Jadi terkait video dr.Richard Lee tersebut patut diduga memuat suatu berita yang memang telah mengecewakan atau telah membuat orang lain terkecoh dan tersebar diruang publik dan sangat viral. Sehingga menyebabkan keresahan yang terjadi di masyarakat akibat dari kasus tersebut,” jelasnya.
Sehingga hakikat ataupun esensinya bahwa peristiwa itu sudah sempat viral sudah sempat tersebar di mana-mana, dan sudah menjadi keresahan di mata masyarakat, tegas Dr. Togar Situmorang.
Dan yang dilakukan dr.Richard Lee sudah masuk dalam peristiwa yang merugikan kepentingan umum. Patut diduga keras telah melakukan Tindak Pidana buntut beredarnya berita bohong yang telah menimbulkan suatu keresahan. Itu sangat-sangat merugikan kepentingan umum. Dimana patut diduga Richard Lee ini telah melakukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dengan beredarnya berita bohong, terangnya.
Tak hanya itu, Dr. Togar Situmorang pun menyebut dokter sekaligus YouTuber itu diduga juga telah mempermainkan institusi Polri atau melecehkan institusi polisi di mana berdasarkan kejadian atau peristiwa sebelumnya hal ini pernah terjadi oleh artis yang bernama Baim Wong, pungkas Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang.
)**Tjoek