Uritanet, Jakarta –
Dalam Halal Bi Halal dengan para awak media (18/4) yang digelar di rumah dinasnya kawasan Kuningan, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan pengaduan mengenai kasus pertanahan.
“Kami terima mencakup berbagai masalah, mulai dari tumpang tindih lahan hingga praktik mafia tanah. Masalah tata ruang wilayah juga harus diatasi dengan melibatkan berbagai pihak dari berbagai kementerian dan lembaga, untuk memastikan status hukum tanah di Indonesia menjadi jelas,” katanya.
Karena menurutnya, tanah adalah dasar bagi semua kehidupan, maka setiap masalah yang terjadi di bidang pertanahan akan berdampak pada semua masyarakat luas.
Lebih lanjut menteri AHY mengatakan pentingnya menegakkan kepastian hukum terkait tanah dan tata ruang, dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau serampangan, karena hal itu hanya akan menunda penyelesaian masalah dan menjadi ancaman yang siap meledak kapan saja.
Menurutnya kembali, ini merupakan tantangan yang tidak mudah untuk pemerintah, khususnya kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya. karena pembahasan tentang tanah bukan hanya menjadi kewenangan kami, tetapi juga melibatkan bidang – bidang seperti kehutanan, lingkungan hidup, wilayah pantai, kelautan, dan lain-lain.
)**Benksu