Uritanet, Jakarta –
Dari pada mengurus pengeras suara, Senator asal Jakarta ini menyarankan Menag Yaqut membuat kegiatan atau program yang dapat meningkatkan kualitas ibadah Ramadan ini, tegas Anggota DPD RI Dailami Firdaus.
Selanjutnya dirinya meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencabut Surat Edaran atau SE Nomor 1 Tahun 2024, lantaran SE tersebut mengesankan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak paham arti toleransi dan sikap saling menghormati.
“Menag bahkan cenderung dapat mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat selama ini,” kata Dailami (11/3).
Share Article :