Uritanet, Jakarta –
Pelapor kasus dugaan pidana Hana Hanifah terkait Promosi Judi Online yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra resmi mengajukan Surat Permohonan Cekal kepada Polres Jakarta Selatan.
“Iya resmi tadi sudah diajukan, kami berharap Kapolres beserta jajaran penyidik berkoordinasi kepada imigrasi untuk mencekal Hana Hanifah agar tidak pergi keluar negeri.” ungkap Gurun Arisastra kepada wartawan usai melaporkan hal tersebut di Polres Jakarta Selatan (4/3).
Share Article :